Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2019

Riwayat Hukum Adat di Masyarakat

Tugas Sosiologi Hukum Larasati Nur Kholisa NIM. 17413241044 Jurusan Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta Hukum adat merupakan hukum yang tidak tertulis di dalam peraturan-peraturan legislatif. Hukum ini meliputi peraturan-peraturan hidup masyarakat yang tidak ditetapkan oleh pihak yang berwajib, melainkan lahir dan tumbuh di masyarakat itu sendiri.  Hukum adat dpakai sebagai sinonim dari hukum yang tidak tertulis, hukum yang hidup sebagai konvensi pada badan-badan hukum negara, hukum yang timbul karena putusan-putusan hakim ( judge made law ), hukum yan g  hidup sebagai peraturan kebiasaan yang dipertahankan di dalam pergaulan hidup, baik di kotamaupun di desa ( costumary law)   (Adhe: https://www.academia.edu/28671948/HUKUM_ADAT ).  Dr. Sukanto dalam dalam buku yang berjudul, “ meninjau Hukum Adat Indonesia” menyatakan bahwa  hukum adat sebagai kompleks adat-ada t   yang  kebanyakan tidak dikitabkan, tidak dikodifikasi dan bersif

Etika: Disiplin Waktu dengan Jam Indonesia?

Bismillahirrahmanirrahim.. Selamat bertemu lagi sayangku semua 😂 Aku datang lagi, di malam Senin yang begitu mencekam ditemani pancaran sinar penuh rembulan di langit hitam (?). Ok, sudah sok puitisnya. Apa kabar, nih? Sehat? Alhamdulillah...  Aku datang buat sedikit coret-coret aja, nih. Tentang  apa? 'Disiplin Waktu'. Hmm, bicara soal ini, kita pasti gak asing dong dengan istilah 'Jam Indonesia'.  Apa, sih? Jadi singkatnya gini temen-temen. Misal ada rapat Hima nih, nah disitu tercantum kalo rapatnya dimulai pukul 08.00. Nah, berarti jam yang tercantum adalah jam 'mulai' dari kegiatan itu dong? Harusnya gitu, kan? Di mana pukul 08.00 itu anggota rapat sudah berkumpul dan duduk manis di sana,  kan? Dan ketua, atau yang akan memulai berbicara sudah mengeluarkan suara, kan? Itu harusnya!  Maaf-maaf kok saya agak meninggi hehe. Tapi, menurut 'Jam Indonesia' yang diyakini beberapa penganutnya, jam 08.00 itu adalah mereka mungkin baru bangun t

Ber-Etika: Menciptakan Ketenangan Hati

Assalamualaikum teman-teman!  Woy!  Aku balik lagi, dong :p Senangnya bisa coret-coret blog lagi,  hehe.  Oiya! Hari ini malam senin kan, ya? Ada yang besok kerja? Sekolah? Kuliah? Wow! Semangat dong buat sambut hari esok? Semangat pastinya!  Ngomongin besok, jadi inget sesuatu. Hmm...  Besok tanggal 15 April, kan? Ehe eheee AKU ULANG TAHUN!!!!! WIDIWIDIWIDIIII TUAAAAAKK!!! SELAMAT ULANG TAHUN AKU 😭😂😂 Aku mau bilang terimakasih dulu deh, sebelum ada yang ngucapin. Jadi, besok gak perlu lagi bilang makasii. Hehe bercanda gais! Sebenernya aku balik di blog ini bukan untuk ngucapin HBD ke diriku sendiri sedini mungkin, sih. Aku mau cerita-cerita singkat lagi tentang "kuliah etika", ya walaupun ceritaku agak gak jelas dan yaudahlah yaa...  Senin lalu, perkuliahan kami bahas tentang kasus-kasus yang sering dihadapi guru-guru di sekolah. Fyi sebelum mulai "menceritakan kembali" aku mau ngingetin kalo kalian jangan sampe lupa, aku ini &q

Film Bad Genius: Dalam Bingkai Moral Value

S àwàddee ká   Happy Sunday, guys! Kembali lagi dengan aku, Laras. Hm, semakin kesini kayaknya blog ini udah makin terawat, deh. Alhamdillah ke isi sama tugas-tugas hehehe. Nah, kali ini aku bakalan bahas tentang salah satu Film Thailand yang disenangi banyak orang pada zamannya, bahkan sampai sekarang. Apakah itu? Yak betul, Bad Genius . Ada yang udah pernah nonton? Film Bad Genius adalah film produksi Thailand yang tayang perdana pada 3 Mei 2017 lalu. Suguhan aksi-aksi dalam film ini memikat penontonnya hingga dunia internasional. Film ini digadang-gadang sebagai film yang paling sukses dalam sejarah perfilman Thailand. Kalau bahas Bad Genius , gak seru nih kalo gak bahas, "siapa aja sih tokoh di balik film ini?". Ya, kan? Yang pertama, Chutimon Chuengcharoensukying yang berperan sebagai Lynn. Kedua, Eisaya Hosuwan sebagai Grace. Ketiga , Chanon Santinatornkul sebagai Bank. Dan keempat, Teeradon Supapunpinyo sebagai Pat. Nah, itu dia to