Langsung ke konten utama

Lubang

Menggali lubang, menggali sedalam mungkin sampai aku mendapatkan titik jernih mata air
Akhirnya aku menemukannya, bahagia rasanya
Namun, aku terjebak
Aku tenggelam
Apa yang harus aku lakukan?
Aku hanya bisa pasrah
Menyesal? TIDAK!!
Karena tanpa aku menggalinya tak akan pernah aku dapatkan mata air itu
Dan aku tersadar bahwa aku menggali lubang terlalu dalam, sangat dalam
Ketika aku dituntut untuk berhenti menggalinya
Dan dipaksa untuk keluar dari lubang itu
Apa yang bisa aku lakukan?
Sulit bukan?
Butuh waktu lama
Bahkan lebih lama dari upayaku menggali lubang itu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riwayat Hukum Adat di Masyarakat

Tugas Sosiologi Hukum Larasati Nur Kholisa NIM. 17413241044 Jurusan Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta Hukum adat merupakan hukum yang tidak tertulis di dalam peraturan-peraturan legislatif. Hukum ini meliputi peraturan-peraturan hidup masyarakat yang tidak ditetapkan oleh pihak yang berwajib, melainkan lahir dan tumbuh di masyarakat itu sendiri.  Hukum adat dpakai sebagai sinonim dari hukum yang tidak tertulis, hukum yang hidup sebagai konvensi pada badan-badan hukum negara, hukum yang timbul karena putusan-putusan hakim ( judge made law ), hukum yan g  hidup sebagai peraturan kebiasaan yang dipertahankan di dalam pergaulan hidup, baik di kotamaupun di desa ( costumary law)   (Adhe: https://www.academia.edu/28671948/HUKUM_ADAT ).  Dr. Sukanto dalam dalam buku yang berjudul, “ meninjau Hukum Adat Indonesia” menyatakan bahwa  hukum adat sebagai kompleks adat-ada t   yang  kebanyakan tidak dikitab...

Resume Jurnal: Memahami Problematika Dua Kejahatan Transnasional di China

RESUME JURNAL MEMAHAMI PROBLEMATIKA DUA KEJAHATAN TRANSNASIONAL: PERDAGANGAN DAN PENYELUNDUPAN ORANG DI CHINA Nizmi, Yusnarida Eka. 2010. Memahami Problematika Dua Kejahatan Transnasional:  Perdagangan dan Penyelundupan Orang di China . Jurnal Global dan Strategis No.2. Riau: Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Riau. Oleh:  Larasati Nur Kholisa NIM. 17413241044 Jurusan Pendidikan Sosiologi. Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Yogyakarta. Kejahatan lintas negara atau kejahatan transnasional menurut Kementerian Luar Negeri dalam kemlu.go.id adalah bentuk kejahatan yang menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan kemakmuran global melihat sifatnya yang melibatkan banyak negara. Kajian pada jurnal ini memaparkan mengenai perdagangan dan penyelundupan orang yang terjadi di China terutama yang dilakukan atas keterlibatan jaringan Snakeheads. Kasus perdagangan dan penyelundupan orang ini banyak mengeksploitasi perempuan dan anak-anak di China. T...

Catatanku Tentang Bandung, Baduy, dan Kalian

Annyeonghaseyo yeorobun... Jeoneun Yayas imnida :v Yayas is back! *dadah dadah* Kali ini aku disini, di blog yang sudah berdebu ini akan sedikit berbagi cerita tentang perjalanan, pengalaman, dan pelajaran selama Kuliah Kerja Lapangan di Tanah Sunda, tepatnya di Kota Bandung dan Pedalaman Baduy Banten. Sebenarnya di bagian “ sedikit berbagi cerita ” perlu ada tambahan kata “ yang aku ingat ” haha karena aku bukan pengingat yang baik. Ok, mengulangi, aku akan sedikit berbagi cerita yang aku ingat niii! Mungkin bagi teman-teman Pendidikan Sosiologi 2017 yang lain, berada di Tanah Sunda adalah kali pertama mereka, tapi untuk aku pribadi yang notabene domisili Bogor, ya sudah biasa “ melewati ” Bandung dan Banten hm. For your information , cerita selama perjalan di bus akan sangat sedikit, karena aku ini pelor alias nempel molor. Jadi ya di saat teman-teman tidur, aku tidur dan di saat teman-teman bangun, aku masih tidur. Bisa dibilang, “ aku hanya melihat kegelapan dan hitam ...