RESUME JURNAL
MEMAHAMI PROBLEMATIKA DUA KEJAHATAN TRANSNASIONAL: PERDAGANGAN DAN PENYELUNDUPAN ORANG DI CHINA
Nizmi, Yusnarida Eka. 2010. Memahami Problematika Dua Kejahatan Transnasional: Perdagangan dan Penyelundupan Orang di China. Jurnal Global dan Strategis No.2. Riau: Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Riau.
Oleh: Larasati Nur Kholisa NIM. 17413241044
Jurusan Pendidikan Sosiologi. Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Yogyakarta.
Kejahatan lintas negara atau kejahatan transnasional menurut Kementerian Luar Negeri dalam kemlu.go.id adalah bentuk kejahatan yang menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan kemakmuran global melihat sifatnya yang melibatkan banyak negara. Kajian pada jurnal ini memaparkan mengenai perdagangan dan penyelundupan orang yang terjadi di China terutama yang dilakukan atas keterlibatan jaringan Snakeheads. Kasus perdagangan dan penyelundupan orang ini banyak mengeksploitasi perempuan dan anak-anak di China. Tidak cukup kuat dan efektifnya kebijakan diberbagai negara terkait perpindahan orang melewati batas negara turut melanggengkan aksi kejahatan lintas negara ini.
Pusat perdagangan dan penyelundupan orang di China adalah Provinsi Fujian. Berdasarkan artikel Newsweek 2000, orang-orang Fujian diselundupkan bukan karena ia miskin dan putus asa, namun mereka mengikuti kebiasaan penduduk Fuji untuk menjadi kaya. Tujuan utamanya adalah untuk menghasilkan uang lebih banyak dan dapat mengirimkannya ke kampung halaman, sehingga yang terjadi pada penduduk Fuji adalah menghasilkan uang di luar negeri dan menjadi bos di kampungnya. Provinsi Fujian memiliki sejarah yang panjang penyelundupan orang melalui laut dan telah menjadi rahasia umum di masyarakat untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Kasus penyelundupan dan perdagangan orang ini telah menjadi agenda intenasional sejak lama. Pada awal tahun 1990, American Immigration and Naturalization Service melaporkan bahwa 90% imigran ilegal di Amerika Serikat berasal dari Fujian (Zhang, 1997:321). Faktor penyebab penyelundupan orang-orang Fujian ke Amerika Serikat diantaranya adalah motivasi ekonomi, koordinasi baik oleh penyelundup, para perekrut lokal di Fujian, dan pertumbuhan jaringan transportasi internasional (Kyle dan Liang, 2001:15). Di kota-kota besar Amerika orang Fujian bergabung dengan klan-klan atau keluarga mereka di sana.
Orang-orang China mampu membuat papor dan visa palsu, dimana pada tahun 2001 menelan biaya korban hingga US$ 5,000 atas keterlibatan jaringan Snakeheads. Pada akhir tahun 1990an para penyelundup membagi dirinya menjadi dua kategori kelompok yakni big snakeheads yang berada di selurh wilayah di China bertugas menanamkan sejumlah uang dan mengawasi keseluruhan penyelundupan, dan kelompok little snakeheads sebagai perekrut di komunitas-komunitas lokal China yang pendapatannya diperoleh dari pelanggan yang melakukan pembayaran, serta mengumpulkan angsuran. Terdapat perbedaan antara big snakeheads dan little snakeheads, jika big snakeheads dapat masuk dan pergi dari atau ke China kapan saja dan memiliki koneksi yang sangat baik terkait pihak-pihak rute perdagangan dan penyelundupan orang, maka little snakeheads tinggal di wilayah-wilayah China dan membangun jaringan dengan berbagai pihak serta berkontribusi dalam jaringan tersebut dan jaringan yang lebih luas.
Perdagangan orang di Yunan tepatnya di wilayah Jiangcheng dan Menghai dalam kasus perdagangan perempuan dan anak. Adapun tujuan dari perempuan dan anak diperdagangkan adalah perkawinan paksa dan adopsi. Pelaku menipu korbannya dengan menawarkan janji palsu seperti tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi. Perempuan yang menjadi korban kebanyakan berlatar belakang pendidikan yang rendah dan berasal dari golongan miskin. Satu dari beragam penyebab terjadinya perdagangan orang di seluruh China adalah ketidakseimbangan gender. Perempuan diperdagangkan dengan tujuan perkawinan paksa dan beberapa diantaranya untuk perdagangan seks, sementara bayi-bayi perempuan diperdagangkan dengan alasan orang tua di pedesaan tidak mengharapkan bayi perempuan melainkan bayi laki-laki yang dianggapnya sebagai harta karun dan lebih menguntungkan. Hal ini kemudian menyebabkan ketidakseimbangan populasi gender di China.
Atas terjadinya kejahatan transnasional, pemerintah China memberi respon terhadap perdagangan dan penyelundupan orang yang terjadi. Beragam upaya dilakukan China dan dunia untuk mengatasi permasalahan ini. Adapun beberapa diantaranya adalah hadirnya All-China Women’s Federation dan International Labor Organization (ILO) menginisiasi proyek dengan nama ”Pilot Mechanism” di Provinsi Yunan untuk melawan perdagangan manusia melalui kerjasama dan melibatkan berbagai elemen pemerintah dan komunitas dengan poin utama pemahaman dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Data dilapangan menyebutkan bahwa kemiskinan menjadi sebab utama munculnya perdagangan manusia, maka dilakukan kebijakan untuk menekan angka kemiskinan melalui bantuan keuangan dan peningkatan kemampuan pertanian. Antara tahun 2002 dan 2004 polisi setempat berhasil menangkap para tersangka yang terlibat dan total lebih dari 42.000 diseluruh dunia, perempuan dan anak berhasil diselamatkan dalam kurun waktu tiga tahun sejak 2001. Pada tahun 2000, International Program on the Elimination of the International Labor Organiation (ILO-IPEC) mengawali pembentukan Mekpng Sun-Regional Project to Combat Trafficking in Children and Women (IPEC-TICW) untuk mengatasi masalah eksploitasi, perdagangan seks dan tenaga kerja anak yang melibatkan Yunan di China dan negara lain seperti Kamboja, Thailand, dan Vietnam. Pada tahun 2007 bersama dengan Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand, da Vietnam, China membentuk aliansi enam negara yang diwakili langsung oleh pemerintah dan membangun sistem kerjasama dan kolaborasi lintas negara untuk mengatasi perdagangan orang dengan naman The Coordinated Mekong Ministerial Initiative against Human Trafficking (COMMIT).
Sumber Referensi:
- Direktorat KIPS. 2019. Kejahatan Lintas Negara. Tersedia di: https://kemlu.go.id/portal/id/read/89/halaman_list_lainnya/kejahatan-lintas-negara. Diakses pada 31 Maret 2020 Pukul 05.25.
- Nizmi, Yusnarida Eka. 2010. Memahami Problematika Dua Kejahatan Transnasional: Perdagangan dan Penyelundupan Orang di China. Jurnal Global dan Strategis No.2. Riau: Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Riau.
Komentar
Posting Komentar